• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Minggu, Januari 24, 2021
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH
No Result
View All Result
Tabura Pos
Advertisement
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH
No Result
View All Result
Tabura Pos
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Tersangka TB Hanya Dijerat Pasal Pemalsuan Dokumen, Belum Ditemukan Indikasi Korupsi

Tabura by Tabura
21 November 2018
in POLHUKRIM
0 0
0
Tersangka TB Hanya Dijerat Pasal Pemalsuan Dokumen, Belum Ditemukan Indikasi Korupsi

AKP Musa Jedi Permana

Share on FacebookShare on Twitter

Manokwari, TP – Kasus dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan yang dilaporkan Bupati Manokwari, Demas P. Mandacan dengan tersangka, TB, sudah memasuki tahap 2.

“Tersangka, TB akan ditahap 2 ke Kejari Manokwari. kami sedang menyiapkan semua berkasnya dan sebelum itu, tersangka juga akan kami bawa untuk periksa kesehatan, apakah dia dalam keadaan sehat atau tidak,” kata Kasat Reskrim Polres Manokwari, AKP Musa Jedi Permana yang ditemui Tabura Pos di Polres Manokwari, Senin (19/11).

Ditegaskannya, dalam proses penyidikan, penyidik baru menemukan pemalsuan dokumen, sedangkan indikasi korupsinya belum ditemukan. “Terkait indikasi korupsi, kami belum ketahui dan belum mendapatkan keterangan terkait itu. Yang jelas, sampai saat ini prosesnya sudah memasuki tahap 2,” ungkap Permana.

Ia menjelaskan, TB dijerat dengan Pasal 263 KUHPidana dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara, sedangkan barang bukti yang diamankan berupa dokumen pemalsuan yang dilakukan tersangka.

“Jadi, fakta yang kami dapat selama penyidikan tidak ada indikasi korupsi. Saya berharap tersangka kooperatif dan semoga setelah tahap 2, kami akan lakukan pengembangan ke arah sana,” pungkas Kasat Reskrim. [CR45-R1]

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tabura

Tabura

Next Post
Kendaraan Tak Lengkap, Anggota Polres Manokwari Diberikan Sanksi 

Kendaraan Tak Lengkap, Anggota Polres Manokwari Diberikan Sanksi 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 79 Followers
  • 27.6k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pantai Pasir Putih dan Tempat Rekreasi di Manokwari Ditutup

20 Tenaga Medis Karantina Mandiri, Ruang Bersalin RSUD Manokwari Ditutup Sementara

9 Mei 2020
Jumlah ODP COVID-19 di Papua Barat Bertambah Menjadi 53 Orang, dan PDP 5 Orang

Jumlah ODP COVID-19 di Papua Barat Bertambah Menjadi 53 Orang, dan PDP 5 Orang

19 Maret 2020
Tiga Kabupaten di Papua Barat Disebut Beresiko Terpapar Virus Corona

Tiga Kabupaten di Papua Barat Disebut Beresiko Terpapar Virus Corona

28 Januari 2020
10 Karyawan Hadi Supermarket Positif Covid-19, Hoaks

10 Karyawan Hadi Supermarket Positif Covid-19, Hoaks

8 September 2020
Biaya Pendaftaran SMA Hingga Rp. 2,5 Juta, Ronald Mambieuw: Ke Mana Uang Otsus?

Biaya Pendaftaran SMA Hingga Rp. 2,5 Juta, Ronald Mambieuw: Ke Mana Uang Otsus?

2
Tim Koalisi Pelangi PMK2 Minta Bawaslu Netral

Simon Dowansiba: Saya Tidak Pernah Usir Saksi AYO

2
Siswa/i Kelas X dan XI SMA N 1 Manokwari Belajar Secara Online

Siswa/i Kelas X dan XI SMA N 1 Manokwari Belajar Secara Online

2
Pantai Pasir Putih dan Tempat Rekreasi di Manokwari Ditutup

20 Tenaga Medis Karantina Mandiri, Ruang Bersalin RSUD Manokwari Ditutup Sementara

2
Hari Ini, KPU Pegaf Tetapkan Pasangan YosMar Sebagai Bupati dan Wabup Pegaf Terpilih

Hari Ini, KPU Pegaf Tetapkan Pasangan YosMar Sebagai Bupati dan Wabup Pegaf Terpilih

23 Januari 2021
Selama Pandemi Covid-19, Masyarakat Terkesan ‘Takut’ Datang ke Disdukcapil

Selama Pandemi Covid-19, Masyarakat Terkesan ‘Takut’ Datang ke Disdukcapil

22 Januari 2021
Hari Kedua Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Amban Berjalan Lancar

Hari Kedua Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Amban Berjalan Lancar

22 Januari 2021
Gugat Pilkada Manokwari, Minggu Depan Permohonan SMART akan Disidangkan MK

Gugat Pilkada Manokwari, Minggu Depan Permohonan SMART akan Disidangkan MK

22 Januari 2021

Recommended

Hari Ini, KPU Pegaf Tetapkan Pasangan YosMar Sebagai Bupati dan Wabup Pegaf Terpilih

Hari Ini, KPU Pegaf Tetapkan Pasangan YosMar Sebagai Bupati dan Wabup Pegaf Terpilih

23 Januari 2021
Selama Pandemi Covid-19, Masyarakat Terkesan ‘Takut’ Datang ke Disdukcapil

Selama Pandemi Covid-19, Masyarakat Terkesan ‘Takut’ Datang ke Disdukcapil

22 Januari 2021
Hari Kedua Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Amban Berjalan Lancar

Hari Kedua Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Amban Berjalan Lancar

22 Januari 2021
Gugat Pilkada Manokwari, Minggu Depan Permohonan SMART akan Disidangkan MK

Gugat Pilkada Manokwari, Minggu Depan Permohonan SMART akan Disidangkan MK

22 Januari 2021
Tabura Pos

PT. KORAN PAPUA Alamat : Jl. Transito Wosi, Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH

PT. KORAN PAPUA Alamat : Jl. Transito Wosi, Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!