Manokwari, TP – Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Maxi N. Ahoren, mengatakan sudah mengetahui usulan soal permintaan kursi pimpinan DPR Papua Barat, dari Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat.
Menurutnya, usulan permintaan kursi pimpinan di DPR Papua Barat, dari Fraksi Otsus adalah sesuatu yang wajar, karena merupakan representatif dari masyarakat adat di wilayah Papua Barat. Namun, nilainya usulan tersebut masih terlalu dini.
“Saya pikir masih terlalu pagi, kalau statmen itu disampaikan teman-teman dari Fraksi Otsus,” kata Ahoren saat mengikuti kegiatan di salah satu hotel di Manokwari, pecan lalu.
Kendati demikian, Ahoren mengatakan akan melihat lebih dulu mekanisme dan isi rancangan peraturan daerah khusus (Raperdasus) yang sementara sedang dibahas.
“Kita harus lihat Raperdasus yang akan diserahkan isinya seperti apa dulu kita bahas dulu, untuk siapa yang nanti duduk, kita bahas Raperdasusnya terlebih dulu,” kata Ahoren.
Selain mengusulkan agar mendapatkan kursi pimpinan di DPR Papua Barat, Fraksi Otsus juga mengusulkan penambahan 2 kursi, sehingga kedepannya, menjadi 13 kursi dari 11 kursi. [SDR-R3]