Manokwari, TP – Kebersihan objek wisata pantai merupakan kewenangan Dinas Pariwisata untuk membersihkannya. Dinas Lingkungan Hidup hanya bertugas mengangkut, bukan membersihkan sampah.
Hal ini ditegaskan Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manokwari, Yonadab Sraun kepada wartawan, Jumat (16/11).
Untuk objek wisata Pantai Pasir Putih, kata dia, pihaknya sudah menyiapkan tempat sampah agar sampah dibuang pada tempatnya. Petugas nantinya hanya akan mengangkut sampah yang ada pada tempat sampah yang disediakan.
“Kita di dinas ini bukan tugas membersihkan sampah, tapi hanya mengangkut. Jangan sampai orang salah persepsi bahwa ini sampah jadi. Jadi kita bukan jalan dan kumpul sampah, tapi kita hanya mengangkut sampah pada tempat-tempat sampah yang sudah disediakan sebelumnya,” tegas Sraun.
Dia mengimbau masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya agar tidak berserakan saat hujan. Sampah juga tidak boleh dibuang ke sungai atau kali karena akan berakhir di laut dan mengotori laut dan pantai.
Menurut dia, untuk mengantisipasi sampah di pantai, perlu ditangani mulai dari hulu. Sebab, sampah tidak berasal dari laut, melainkan dibawa air melalui kali hingga sampai ke pantai.
“Sampah plastik itu kumpul karena bisa mendatangkan uang, jangan sedikit-sedikit dibuang di kali karena nanti sampai ke laut dan laut menjadi tercemar,” tegasnya.[BNB-R3]