• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Selasa, Januari 26, 2021
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH
No Result
View All Result
Tabura Pos
Advertisement
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH
No Result
View All Result
Tabura Pos
No Result
View All Result
Home BINTUNI

Oknum Honorer Dinsos Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pencurian Raskin

Tabura by Tabura
17 November 2018
in BINTUNI
0 0
0
Oknum Honorer Dinsos Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pencurian Raskin

1. Mobil dinas milik Pemda yang dikendarai HM terparkir di halaman pos jaga Satpol PP. TP/VLI

Share on FacebookShare on Twitter

Bintuni, TP – Oknum honorer Dinas Sosial Teluk Bintuni berinisial HM (25 tahun) resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencurian beras miskin (raskin) oleh Polres Teluk Bintuni.

Selain HM, polisi juga menetapkan tersangka lain yakni, S (65 tahun) warga warga SP 2 distrik Manimeri (65 tahun) selaku penadah.

Penetapan dua tersangka ini merupakan hasil gerak cepat penyidik Satreskrim Polres Teluk Bintuni pasca menerima informasi pada Rabu (14/11) sekitar pukul 21.00 WIT.

Sesuai informasi yang berhasil dihimpun, kedua tersangka saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polres Teluk Bintuni. Barang bukti berupa raskin sebanyak 3,35 ton dan satu unit truk masih dalam kontrol petugas.

Kronologi sesuai data kepolisian, pada Rabu (14/11) sekitar pukul 19.00 WIT tersangka HM mendatangi rekannya berinisial AC untuk meminjam kunci gudang beras Dinsos Teluk Bintuni, dengan alasan ingin mengambil beras untuk dikonsumsi. Setelah menerima kunci dari AC, HM kemudian mengajak sopir truk berinisial MT (41 tahun) ke gudang beras Dinsos yang terletak di kompleks perkantoran Pemda Teluk Bintuni, SP 3 distrik Manimeri.

Tiba di gudang, HM lalu menyuruh MT memuat raskin sebanyak 335 karung keatas truk. Setelah semua raskin telah diisi sesuai rencana, tersangka HM yang mengemudikan mobil dinas Toyota Avanza bernopol PB 5024 B menuntun truk ke rumah tersangka S di SP 2 distrik Manimeri untuk dijual.

Belum sampai di tujuan, truk yang dikemudikan MT dan mobil dinas tersangka HM dicegat oleh anggota Satpol PP tepatnya di depan kantor BPKAD Teluk Bintuni, sekitar pukul 20.10 WIT. Truk kemudian digeledah dan anggota Satpol PP menemukan raskin tanpa dokumen resmi sebanyak 335 karung atau 3,35 ton.

Sesuai perintah pimpinan, anggota Satpol PP kemudian mengamankan barang bukti yakni, raskin, truk dan mobil dinas serta orang-orang yang terlibat termasuk tersangka HM. Beberapa menit berselang, aparat Polres Teluk Bintuni tiba dilokasi setelah menerima laporan dari anggota Satpol PP. Seluruh barang bukti dan tersangka kemudian digelandang ke Polres Teluk Bintuni untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Akibat perbuatan melawan hukum, kedua tersangka dijerat Pasal 362 dan 363 tentang Pencurian dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun. [VLI-R4]

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tabura

Tabura

Next Post
Gubernur Mengajak Semua Bekerja Takut akan Tuhan

Gubernur Mengajak Semua Bekerja Takut akan Tuhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 79 Followers
  • 27.6k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pantai Pasir Putih dan Tempat Rekreasi di Manokwari Ditutup

20 Tenaga Medis Karantina Mandiri, Ruang Bersalin RSUD Manokwari Ditutup Sementara

9 Mei 2020
Jumlah ODP COVID-19 di Papua Barat Bertambah Menjadi 53 Orang, dan PDP 5 Orang

Jumlah ODP COVID-19 di Papua Barat Bertambah Menjadi 53 Orang, dan PDP 5 Orang

19 Maret 2020
Tiga Kabupaten di Papua Barat Disebut Beresiko Terpapar Virus Corona

Tiga Kabupaten di Papua Barat Disebut Beresiko Terpapar Virus Corona

28 Januari 2020
10 Karyawan Hadi Supermarket Positif Covid-19, Hoaks

10 Karyawan Hadi Supermarket Positif Covid-19, Hoaks

8 September 2020
Biaya Pendaftaran SMA Hingga Rp. 2,5 Juta, Ronald Mambieuw: Ke Mana Uang Otsus?

Biaya Pendaftaran SMA Hingga Rp. 2,5 Juta, Ronald Mambieuw: Ke Mana Uang Otsus?

2
Tim Koalisi Pelangi PMK2 Minta Bawaslu Netral

Simon Dowansiba: Saya Tidak Pernah Usir Saksi AYO

2
Siswa/i Kelas X dan XI SMA N 1 Manokwari Belajar Secara Online

Siswa/i Kelas X dan XI SMA N 1 Manokwari Belajar Secara Online

2
Pantai Pasir Putih dan Tempat Rekreasi di Manokwari Ditutup

20 Tenaga Medis Karantina Mandiri, Ruang Bersalin RSUD Manokwari Ditutup Sementara

2
Dua LP Ujaran Rasisme Dilimpahkan ke Cyber Bareskrim Polri

Dua LP Ujaran Rasisme Dilimpahkan ke Cyber Bareskrim Polri

25 Januari 2021
KPU Pegaf Resmi Tetapkan YosMar sebagai Bupati dan Wabup Pegaf Terpilih Periode 2020-2025

KPU Pegaf Resmi Tetapkan YosMar sebagai Bupati dan Wabup Pegaf Terpilih Periode 2020-2025

25 Januari 2021
KMB Papua Barat Polisikan Ambroncius Nababan

KMB Papua Barat Polisikan Ambroncius Nababan

25 Januari 2021
KMB Papua Mendorong Ambronsius Nababan Dipolisikan

KMB Papua Mendorong Ambronsius Nababan Dipolisikan

25 Januari 2021

Recommended

Dua LP Ujaran Rasisme Dilimpahkan ke Cyber Bareskrim Polri

Dua LP Ujaran Rasisme Dilimpahkan ke Cyber Bareskrim Polri

25 Januari 2021
KPU Pegaf Resmi Tetapkan YosMar sebagai Bupati dan Wabup Pegaf Terpilih Periode 2020-2025

KPU Pegaf Resmi Tetapkan YosMar sebagai Bupati dan Wabup Pegaf Terpilih Periode 2020-2025

25 Januari 2021
KMB Papua Barat Polisikan Ambroncius Nababan

KMB Papua Barat Polisikan Ambroncius Nababan

25 Januari 2021
KMB Papua Mendorong Ambronsius Nababan Dipolisikan

KMB Papua Mendorong Ambronsius Nababan Dipolisikan

25 Januari 2021
Tabura Pos

PT. KORAN PAPUA Alamat : Jl. Transito Wosi, Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH

PT. KORAN PAPUA Alamat : Jl. Transito Wosi, Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!