Manokwari, TP – Pertamina CSR MOR VIII melalui Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Manokwari menggelar Sosialisasi Pencegahan Dini Penyalahgunaan Lem Aibon dan Hak Anak di SD YPK 05 Sion, Sanggeng, Kelurahan Sanggeng, Jumat (16/11).
Sosialisasi ini, turut melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Manokwari, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Barat untuk memberikan meteri tentang Narkoba dan Hak Anak.
Operation Head TBBM Manokwari, Jefri Makahekung dalam sambutannya yang disampaikan Jr SPV Distribution, Sara Marlis mengatakan, kegiatan tersebut, merupakan tahapan dari pelaksanaan program CSR atau tanggung jawab sosial dan lingkungan yang dilaksanakan oleh PT. Pertamina Persero melalui TBBM Manokwari.
Marlis mengungkapkan, jaminan atau tanggung jawab sosial yang dimaksud adalah pemberian program kepada masyarakat disekitar wilayah operasi kerja perusahaan, sebagai upaya dalam mendukung peningkatan sumber daya manusia (SDM), dalam hal ini, program yang bersifat edukasi atau pendampingan di bidang ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
“Sebagai sebuah perusahaan yang tidak memungkiri keberadaan masyarakat di sekitar wilayah kerja perusahaan, maka PT. Pertamina melalui Terminal BBM Manokwari selalu berupaya dan konsisten dalam melaksanakan CSR, tanggung jawab sosial dan lingkungan, semisal untuk di tahun ini terdapat beberapa program-program yang akan kami laksanakan seperti program rumah anak yang berfokus di wilayah sanggeng dalam dengan basis program adalah pendidikan dan pendampingan pada anak dan remaja,” jelas Marlis.
Di samping itu, lanjut Marlis, ada pembangunan usaha noken serta internalisasi perilaku hidup bersih dan sehat di wilayah kampung Jawa dan kampung Biryosi.
Sementara itu, Kepala SD YPK 05 Sanggeng, Frandina Futunanembun, S.Pd, menyampaikan terima kasih, karena PT. Pertamina sudah membuat sosialisasi untuk anak muridnya.
“Sudah hampir 20 tahun, tidak ada sosialisasi seperti ini diadakan di SD YPK 05. Kami berharap ini bukan sosialisasi yang pertama dan terakhir, tapi masih ada kelanjutan berikutnya,” terang Frandina.
Sementara itu dalam penyampaian materi tentang hak anak, Kasie DP3AKB Kabupaten Manokwari, Regina. A. Rumayomi, menyampaikan, anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Kuasa yang diberikan kepada orangtua agar dijaga dan lindungi.
Regina berharap, sosialisasi seperti ini tidak hanya sekali saja diadakan, tetapi dapat berkelanjutan di waktu yang akan datang.
“Kalau bisa diundang bersama orang tua murid nya juga agar bisa mendapatkan edukasi bersama-sama,” tandasnya. [CR37-R4]