• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Senin, April 12, 2021
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH
No Result
View All Result
Tabura Pos
Advertisement
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH
No Result
View All Result
Tabura Pos
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Belum Kantongi Dokumen AMDAL, PT BAPP ‘Dilaporkan’ ke Direktur Tipiter Mabes Polri

Tabura by Tabura
17 November 2018
in HEADLINE
0 0
0
Belum Kantongi Dokumen AMDAL, PT BAPP ‘Dilaporkan’ ke Direktur Tipiter Mabes Polri

Perwakilan masyarakat adat dan para aktivis lingkungan menemui Direktur Tipiter Mabes Polri di Jakarta, Kamis (15/11). Foto: IST

Share on FacebookShare on Twitter

Manokwari, TP – Para aktivis lingkungan, lembaga masyarakat adat (LMA), dan perwakilan masyarakat adat dari Kebar, Kabupaten Tambrauw, telah menemui Direktur Tipiter Mabes Polri di Jakarta.

Pertemuan tersebut berlangsung sekitar 6 jam lamanya. “Kita melakukan pertemuan dengan Bapak Direktur Tipiter kemarin dari jam 2 siang sampai jam 8 malam,” kata Ketua Pantau Gambut Tanah Papua, Yohanes Akwam yang dihubungi Tabura Pos via ponselnya, kemarin.

Diungkapkan Akwam, dalam pertemuan itu, pihaknya menyampaikan persoalan terkait pelanggaran, kerusakan hutan, dan perampasan tanah adat di Papua oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Papua.

Ia membeberkan, dari beberapa perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran, salah satu yang dibahas yakni terkait izin yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap PT BAPP di Kebar, Kabupaten Tambrauw.

Dia menyebutkan, dalam pertemuan itu, perwakilan masyarakat adat dari Kebar menyampaikan apa yang terjadi di Kebar dan menyatakan lokasi perusahaan PT BAPP sudah dipalang masyarakat adat, beberapa bulan lalu dan meminta PT BAPP keluar dari tanah adatnya.

Selain itu, tambah dia, masyarakat adat juga mengaku telah melaporkan hal ini ke Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Polda Papua Barat, dan Pangdam XVIII Kasuari. “Wilayah konsesi PT BAPP juga masuk dalam lahan gambut dan perusahaan itu telah merusak lahan gambut di Kebar, sehingga mereka telah melanggar aturan yang dikeluarkan pemerintah terkait lahan gambut. Jadi, izin PT BAPP harus segera dicabut,” ujarnya.

Lanjut Akwam, berdasarkan laporan masyarakat adat di Kebar, mereka juga tidak dilibatkan dalam perencanaan kegiatan perusahaan dan perusahaan beroperasi dengan menanam Jagung dalam beberapa tahun terakhir ini.

“Intinya, terkait kasus PT BAPP dan beberapa perusahaan lain di Papua, kami sudah sampaikan ke Direktur Tipiter Mabes Polri dan mereka menyambut baik kami. Mereka akan pelajari apa yang sedang terjadi saat ini. Mereka juga berjanji akan mempelajarinya dan bila ditemukan pelanggaran tindak pidana, akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Dirinya menambahkan, sudah jelas sampai sekarang rekomendasi AMDAL untuk penanaman Jagung saja belum ada, tetapi perusahaan telah membuka lahan dan menanam Jagung. “Dari hal itu saja jelas-jelas PT BAPP melakukan pelanggaran. Belum ada rekomendasi AMDAL, tapi sudah beroperasi. Itu jelas sebuah pelanggaran dan harus diusut secara hukum,” tukasnya.

Dijelaskannya, ketika perusahaan dalam Hak Guna Usaha (HGU) untuk Kelapa Sawit dan ujicobanya penanaman Jagung, sementara AMDAL-nya belum keluar, maka di situlah pelanggarannya.

Untuk itu, ia berharap kasus ini bisa diselesaikan dan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan diharapkan turun tangan, karena Provinsi Papua Barat telah berkomitmen menjadi Provinsi Konservasi.

Secara terpisah, Kepala Bidang Penataan dan Penegakkan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Papua Barat, Daniel L. Haumahu mengaku, pihaknya belum pernah mengeluarkan rekomendasi AMDAL untuk PT BAPP di Kebar.

Diungkapkannya, PT BAPP dalam mengajukan dokumen AMDAL ke Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Papua Barat, hanya mengajukan dokumen untuk AMDAL penanaman Jagung.

“Itu pun belum selesai, karena masih banyak kekurangan berkas yang belum dilengkapi pihak perusahaan. Jadi, yang perlu diketahui adalah dokumen AMDAL yang diajukan ke kami bukan untuk perkebunan Kelapa Sawit,” tegas Haumahu yang ditemui Tabura Pos di kantornya, Jumat (16/11). [CR46-R1]

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tabura

Tabura

Next Post
Budoyo : Pasar Wosi masih Kotor

Budoyo : Pasar Wosi masih Kotor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 85 Followers
  • 27.6k Followers
  • 103k Subscribers
  • 23k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pantai Pasir Putih dan Tempat Rekreasi di Manokwari Ditutup

20 Tenaga Medis Karantina Mandiri, Ruang Bersalin RSUD Manokwari Ditutup Sementara

9 Mei 2020
Jumlah ODP COVID-19 di Papua Barat Bertambah Menjadi 53 Orang, dan PDP 5 Orang

Jumlah ODP COVID-19 di Papua Barat Bertambah Menjadi 53 Orang, dan PDP 5 Orang

19 Maret 2020
Tiga Kabupaten di Papua Barat Disebut Beresiko Terpapar Virus Corona

Tiga Kabupaten di Papua Barat Disebut Beresiko Terpapar Virus Corona

28 Januari 2020
10 Karyawan Hadi Supermarket Positif Covid-19, Hoaks

10 Karyawan Hadi Supermarket Positif Covid-19, Hoaks

8 September 2020
Biaya Pendaftaran SMA Hingga Rp. 2,5 Juta, Ronald Mambieuw: Ke Mana Uang Otsus?

Biaya Pendaftaran SMA Hingga Rp. 2,5 Juta, Ronald Mambieuw: Ke Mana Uang Otsus?

2
Tim Koalisi Pelangi PMK2 Minta Bawaslu Netral

Simon Dowansiba: Saya Tidak Pernah Usir Saksi AYO

2
Siswa/i Kelas X dan XI SMA N 1 Manokwari Belajar Secara Online

Siswa/i Kelas X dan XI SMA N 1 Manokwari Belajar Secara Online

2
Pantai Pasir Putih dan Tempat Rekreasi di Manokwari Ditutup

20 Tenaga Medis Karantina Mandiri, Ruang Bersalin RSUD Manokwari Ditutup Sementara

2
Puluhan Tenaga Kesehatan di Pegunungan Arfak Aksi Sampaikan 9 Tuntutan

Puluhan Tenaga Kesehatan di Pegunungan Arfak Aksi Sampaikan 9 Tuntutan

8 April 2021
Bupati Manokwari Minta Masyarakat Rendani Kosongkan Rumah untuk Mendukung Pembangunan

Bupati Manokwari Minta Masyarakat Rendani Kosongkan Rumah untuk Mendukung Pembangunan

7 April 2021
Sudah Tertimpa Musibah, OTK Malah Menjarah Kios

Sudah Tertimpa Musibah, OTK Malah Menjarah Kios

6 April 2021
Bermain dalam Pendaftaran Anggota Polri Afirmasi Otsus, Kapolda Siap Bertindak

Penerimaan Kuota Bintara Otsus Papua Barat Ditambah 1.500

4 April 2021

Recommended

Puluhan Tenaga Kesehatan di Pegunungan Arfak Aksi Sampaikan 9 Tuntutan

Puluhan Tenaga Kesehatan di Pegunungan Arfak Aksi Sampaikan 9 Tuntutan

8 April 2021
Bupati Manokwari Minta Masyarakat Rendani Kosongkan Rumah untuk Mendukung Pembangunan

Bupati Manokwari Minta Masyarakat Rendani Kosongkan Rumah untuk Mendukung Pembangunan

7 April 2021
Sudah Tertimpa Musibah, OTK Malah Menjarah Kios

Sudah Tertimpa Musibah, OTK Malah Menjarah Kios

6 April 2021
Bermain dalam Pendaftaran Anggota Polri Afirmasi Otsus, Kapolda Siap Bertindak

Penerimaan Kuota Bintara Otsus Papua Barat Ditambah 1.500

4 April 2021
Tabura Pos

PT. KORAN PAPUA Alamat : Jl. Transito Wosi, Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH

PT. KORAN PAPUA Alamat : Jl. Transito Wosi, Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!